ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi
dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik.
Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena
itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan
kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat
dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan
nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui
ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang
didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional.
Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan
nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan
tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan
menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional
suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas
wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional
ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina
aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan
nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
a)
Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan
b)
Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategis.
c)
Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan
meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
d)
Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Perkembangan Ketahanan
Nasional
Dewasa ini istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak
instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan
membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga
konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep
1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari
Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional
merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu,
maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti
bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di
Negara-negara yang sedang berkembang.
Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi,
sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan
nasional.
Jika dahulu ketahanan
nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional
merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang
berarti bahwa kondisi itu dapat berubah. Secara lengkap dicantumkan tantangan,
ancaman , hambatan, serta ganguan. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi
integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR
tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan
dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan
nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Konsepsi Ketahan
Nasional
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain,
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras
dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Asas- Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
negara.
b. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
c.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik
yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam
dan ke luar.
Mawas ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
Mawas ke luar
Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu
strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia.
Suatu strategi
memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana
untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik).
Geostrategi Indonesia
diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan
heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah
ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
Tannas diperlukan
bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and
prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom
of the people.
Menggunakan kerangka
pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan
pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan
aspek kekuatan sosial.
Dalam pengaturan dan
penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan
ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi
yang lain adalah gambaran keamanan. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing
aspek kehidupan sosial.
Kesimpulan
Ketahanan nasional
adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi
Indonesia merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan
harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek
kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas
Negara sebagai institusi apalagi pemerintah.