Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Pemudalah
yang membangun bangsa. Pemuda itu sebagai aset negara. Maka dari itu, pemuda
harus diarahkan kepada sesuatu yang benar dan dalam koridor hukum. Pembinaan
kepemudaan yang dilaksanakan selama ini telah mengena pada beberapa sasarannya.
Sayangnya, tidak semua elemen pemuda dapat melihat
hal tersebut sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan bangsanya.
Sehingga tidak jarang pula ditemukan pemuda yang tidak dapat menemukan jati
dirnya sendiri.
Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Pemudalah yang
membangun bangsa. Pemuda itu sebagai aset negara. Maka dari itu, pemuda harus
diarahkan kepada sesuatu yang benar dan dalam koridor hukum. Pembinaan
kepemudaan yang dilaksanakan selama ini telah mengena pada beberapa sasarannya.
Sayangnya, tidak semua elemen pemuda dapat melihat
hal tersebut sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan bangsanya.
Sehingga tidak jarang pula ditemukan pemuda yang tidak dapat menemukan jati
dirnya sendiri.
Diperlukan sarana dan prasarana yang bisa memberikan
ke arah yang positif tersebut. Iklim yang kondusif untuk perkembangan secara
mentalitas menjadi prasyarat agar pemuda menjadi lebih optimal perkembangannya.
Cara sosialiasi untuk para pemuda yaitu dengan cara
banyak bergabung dalam organisasi-organisasi yang ada di lingkungan masyarakat,
atau yang ada di lembaga-lembaga. Hal ini dapat memacu pemuda untuk berpikir
kritis. Pemuda dituntut memiliki kepekaan dan rasa tanggungjawab sosial
dimanapun dia berada. Pemuda adalah calon pemimpin di masa depan.
Eksistensi pemuda merupakan salah satu anasir bangsa
membangun hubungan harmonisasi kolektif. Pemuda menjadi penguat pada
terwujudnya integrasi sosial. Pemuda harus menjadi katalisator terwujudnya
harmonisasi di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan tingkat mobilitas pemuda yang
sangat tinggi. Pemuda mempunyai kesempatan yang luas untuk melakukan mobilisasi
baik secara kolektif maupun secara pribadi.
Dengan tingkat mobilitas yang tinggi tersebut,
pemahaman terhadap nilai-nilai universalisme, kebersamaan, egalitarian, dan nasionalisme
menjadi mutlak diperlukan. Hal ini akan mengantarkan pada sikap dan pemahaman
pemuda bahwa seluruh elemen bangsa ini berada dalam satu-kesatuan yang kokoh
sebagai nomenklatur Indonesia. Sebagaimana yang dicanangkan dalam ikrar Sumpah
Pemuda 1928. Hal ini akan menjadi modal dasar bagi terwujudnya integrasi
sosial.
Dewasa ini, pemuda tidak tahu dan tidak ingin tahu
apa arti sumpah pemuda dan kapan itu diikrarkan. Kebanyakan pemuda melakukan
perbuatan-perbuatan asusila. Nama bangsa ini akan buruk di mata bangsa-bangsa
lain. Seharusnya pemuda itu mengharumkan nama bangsa ini.
Pemuda sekarang belum mempunyai pran aktif yang luas
karena belum menyamakan persepsi dengan kelihatan sering turun ke jalan yang
akhirnya membuat terganggunya orang lain. Seharusnya pemuda ini harus merasa
malu melihat bangsa ini terus berada di level negara berkembang, bukan negara
maju. Pemuda harus bisa berbuat demi masa depan yang cerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar